Argumentasi Lumpur Lapindo






Panasnya semburan lumpur lapindo terjadi di Kecamatan Sidoarjo, Porong menjadi salah satu bencana alam yang mengerikan bagi masyarakat sekitarnya. Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya pemukiman warga, pertanian, dan perindustrian di kecamatan sekitarnya. Tanggal 26 Mei 2006 semburan ini terjadi dan telah menenggelamkan ribuan rumah penduduk, akibatnya masyarakat harus merelakan rumahnya dan mengungsi ketempat yang lebih aman.

Beberapa tahun berlalu semburan itu terjadi, tetapi korban semburan lumpur lapindo belum juga mendapatkan ganti rugi yang sepadan, beberapa korban juga masih menempati tempat pengungsian.
Semburan lumpur lapindo ini bukanlah bencana alam, melaikan karena kelalaian manusia. Kelalaian tersebut terjadi karena perusahaan Lapindo mengalami kesalahan prosedur saat melakukan pengeboran minyak bumi yang akhirnya mengakibatkan sumur minyak tersebut mengeluarkan lumpur panas dari dalam perut bumi.

Walaupun lumpur lapindo meresahkan warga ternyata lumpur lapindo dapat digunakan sebagai bahan bangunan pengganti semen.
Perusahaan Lapindo juga tidak mematuhi prosedur dasar pengeboran minyak bumi, mereka memasang alat casing yang kedalamannya mencapai 9.997 kaki yang seharusnya dipasang 8.000 kaki hingga terjadilah peluapan lumpur yang panas dan tidak bisa di bendung.

Komentar