Argumentasi Lumpur Lapindo
Panasnya
semburan lumpur lapindo terjadi di Kecamatan Sidoarjo, Porong menjadi salah
satu bencana alam yang mengerikan bagi masyarakat sekitarnya. Semburan lumpur
panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya pemukiman warga,
pertanian, dan perindustrian di kecamatan sekitarnya. Tanggal 26 Mei 2006
semburan ini terjadi dan telah menenggelamkan ribuan rumah penduduk, akibatnya
masyarakat harus merelakan rumahnya dan mengungsi ketempat yang lebih aman.
Beberapa tahun
berlalu semburan itu terjadi, tetapi korban semburan lumpur lapindo belum juga
mendapatkan ganti rugi yang sepadan, beberapa korban juga masih menempati
tempat pengungsian.
Semburan lumpur
lapindo ini bukanlah bencana alam, melaikan karena kelalaian manusia. Kelalaian
tersebut terjadi karena perusahaan Lapindo mengalami kesalahan prosedur saat
melakukan pengeboran minyak bumi yang akhirnya mengakibatkan sumur minyak
tersebut mengeluarkan lumpur panas dari dalam perut bumi.
Walaupun lumpur
lapindo meresahkan warga ternyata lumpur lapindo dapat digunakan sebagai bahan
bangunan pengganti semen.
Perusahaan
Lapindo juga tidak mematuhi prosedur dasar pengeboran minyak bumi, mereka
memasang alat casing yang kedalamannya mencapai 9.997 kaki yang seharusnya
dipasang 8.000 kaki hingga terjadilah peluapan lumpur yang panas dan tidak bisa
di bendung.
Komentar
Posting Komentar